Provinsi Rancangan
Rencana Aksi SDG Provinsi Maluku Utara
Disepakati arahnya pada FLS 22 Juli 2026.
Rencana aksi pengelolaan sumber daya genetik di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, beserta keterkaitan antarjenjangnya.
3 rencana aksi
Disepakati arahnya pada FLS 22 Juli 2026.
Disusun paralel dengan Raperda Pengelolaan SDG.
Rencana aksi provinsi pertama yang ditetapkan; menaungi Blora, Klaten, dan Magelang.