Lewati ke konten utama

Permintaan Materi SDG Pertanian

Tata cara mengajukan permintaan materi sumber daya genetik pertanian melalui surat permohonan yang dikirim ke surel layanan BRMP Biogen, sesuai SOP Layanan Bank Gen Pertanian.

Permintaan diajukan melalui surel

Sumber Daya Genetik Pertanian menerima permintaan materi sumber daya genetik pertanian melalui surat permohonan resmi yang dikirim ke surel layanan BRMP Biogen. Tidak ada formulir daring dan tidak perlu membuat akun.

Tulis surel permohonan

Akses Materi SDG

Fungsi bank gen dalam pemanfaatan SDG pertanian dijalankan melalui pelayanan akses terhadap koleksi materi genetik yang dikelola. Untuk memfasilitasi pemanfaatan oleh beragam pengguna, Sumber Daya Genetik Pertanian di BRMP Biogen melayani permintaan materi dan informasi yang terkait dengan aksesi yang dikelolanya.

Pengalihan materi genetik kepada pengguna harus memperhatikan berbagai ketentuan umum yang terkait. FAO telah menerbitkan standar pengelolaan koleksi bank gen (Genebank Standards for Plant Genetic Resources for Food and Agriculture, 2014) yang memandu pengelolaan SDG mulai dari akuisisi, pengelolaan, hingga pemanfaatan dan distribusi materi, termasuk persyaratan hukum dan administrasi serta persyaratan kuantitas dan kualitas materi yang didistribusikan. Mengacu pada standar tersebut, distribusi SDG memperhatikan hal berikut:

  1. Distribusi dilakukan dengan mempertimbangkan hukum nasional maupun konvensi internasional yang relevan.
  2. Sampel benih dilengkapi dengan semua dokumen relevan yang diperlukan oleh penerima.
  3. Jangka waktu antara penerimaan permintaan dan pengiriman benih dijaga seminimal mungkin.
  4. Bila stok benih mencukupi, jumlah minimal sampel untuk distribusi adalah 30–50 benih yang layak; bila ketersediaan benih terlalu sedikit, sampel diberikan setelah regenerasi.

Sumber: laman Akses Materi SDG, genom.brmp.pertanian.go.id/sdg.

Isi surat permohonan

Agar dapat segera diproses, surat permohonan (berkop instansi, ditujukan kepada Kepala Balai Besar BRMP Biogen) sebaiknya memuat:

  • Identitas pemohon: nama, jabatan, instansi, alamat, dan nomor yang dapat dihubungi
  • Komoditas dan nomor atau nama aksesi yang diminta (bila sudah diketahui dari katalog)
  • Jumlah dan bentuk materi yang dibutuhkan
  • Tujuan penggunaan beserta uraian singkat rencana kegiatan
  • Pernyataan kesediaan menandatangani Perjanjian Pengalihan Materi (Material Transfer Agreement/MTA) yang diserahkan bersama materi

Gunakan subjek surel "Permintaan Materi SDG Pertanian – [komoditas] – [instansi]". Surat dapat dilampirkan dalam format PDF.

Tata laksana layanan

Mengikuti SOP Layanan Bank Gen Pertanian No. BIO 06.4/OT.210/H.11/03/2024; total waktu baku 8 hari kerja · 3 jam sejak surat permohonan diterima.

  1. Menyampaikan surat permohonan akses materi SDGPPemohon · 1 jam · Output: Surat permohonan
  2. Menyerahkan surat permohonan untuk mendapat disposisiPetugas layanan · 1 jam · Output: Disposisi surat
  3. Disposisi suratKepala Balai Besar · 3 hari · Output: Disposisi surat
  4. Menyiapkan materi SDGPPelaksana layanan · 2 hari · Output: Materi SDGP
  5. Menyiapkan surat Perjanjian Pengalihan Materi/Material Transfer Agreement (MTA) untuk ditandatanganiPetugas layanan · 3 hari · Output: Materi SDGP dan dokumen MTA
  6. Menerima materi SDGP dan MTAPemohon · 1 jam · Output: Dokumen MTA dan materi SDGP

Perjanjian Pengalihan Materi (MTA) pada langkah 5 untuk komoditas Annex I ITPGRFA berbentuk Standard Material Transfer Agreement (SMTA); komoditas lain memakai MTA bilateral. Penjelasannya di laman ABS.

Rincian alur seluruh layanan ada di laman Layanan; ringkasan visualnya di infografis Prosedur Layanan Akses Materi Sumber Daya Genetik Pertanian.