Provinsi Rancangan
Rencana Aksi SDG Provinsi Maluku Utara
Disepakati arahnya pada FLS 22 Juli 2026.
Rencana aksi pengelolaan sumber daya genetik di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, beserta keterkaitan antarjenjangnya.
3 rencana aksi
Disepakati arahnya pada FLS 22 Juli 2026.
Disusun paralel dengan Raperda Pengelolaan SDG.
Kota pertama di Maluku Utara yang menetapkan rencana aksi SDG.