Lewati ke konten utama

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/42 Tahun 2025

Keputusan Gubernur · Provinsi · Ditetapkan

Keputusan Gubernur Ditetapkan Provinsi

tentang Pembentukan Tim Komisi Daerah Sumber Daya Genetik Provinsi Jawa Tengah

Instansi penerbit
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Wilayah
Jawa Tengah
Tanggal penetapan
14 Januari 2025
Cakupan objek
Kelembagaan: susunan, tugas, dan tata kerja Komda SDG provinsi
Status
Ditetapkan

Komda SDG Jawa Tengah menjadi mitra Forum Lintas Sektor dalam penyusunan rencana aksi provinsi.

Isi pokok

  1. Membentuk Tim Komisi Daerah SDG Provinsi Jawa Tengah dengan unsur perangkat daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat.
  2. Tugas: inventarisasi, konservasi, pemanfaatan, dan pengawasan lalu lintas SDG di wilayah provinsi.
  3. Komda melapor kepada Gubernur dan berkoordinasi dengan Komisi Nasional SDG.

Riwayat status

  • 14 Januari 2025
    Ditetapkan — keputusan gubernur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Naskah

kepgub-jateng-42-2025.pdfSalinan naskah resmi · PDF · 3.5 KB
Unduh PDF Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/42 Tahun 2025

Naskah juga tersedia pada sumber resminya: JDIH Provinsi Jawa Tengah