Lewati ke konten utama

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013

Undang-Undang · Nasional · Ditetapkan

Undang-Undang Ditetapkan Nasional

tentang Pengesahan Protokol Nagoya tentang Akses pada Sumber Daya Genetik dan Pembagian Keuntungan yang Adil dan Seimbang

Instansi penerbit
Pemerintah Republik Indonesia
Wilayah
Nasional
Tanggal penetapan
8 Mei 2013
Cakupan objek
Akses dan pembagian manfaat (ABS) atas SDG dan pengetahuan tradisional
Status
Ditetapkan

Isi pokok

  1. Mengesahkan Protokol Nagoya sebagai hukum nasional.
  2. Menjadi dasar mekanisme PIC dan MAT untuk komoditas di luar sistem multilateral ITPGRFA, misalnya pala dan cengkeh.

Riwayat status

  • 8 Mei 2013
    Ditetapkan — undang-undang oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Naskah

uu-11-2013.pdfSalinan naskah resmi · PDF · 3.18 KB
Unduh PDF Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013

Naskah juga tersedia pada sumber resminya: JDIH Nasional (peraturan.go.id)